
Lumpatan, Humas.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Muba melayani dengan sepenuh hati dan tolak gratifikasi, kini hadir juga layanan legalisir ijazah secara daring. Layanan PTSP MTsN 2 Muba tidak di pungut biaya (gratis) dan menolak keras segala bentuk gratifikasi sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang dirancangkan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini yaitu meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dengan mudah dan cepat. Adapun Visi dan Misi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Muba adalah “Membentuk mentalitas yang berkualitas sesuai dengan aturan yang ada” dan Misi sebagai berikut : 1)Mengedepankan Pelayanan yang Sopan dan Berwibawa, 2)Melayani Informasi yang cepat dan tepat. 3)Melayani administrasi yang tertib dan bersahaja. Dan motto pelayanan kami adalah “Kami siap untuk melayani bukan dilayani” kami ada untuk anda. (KS)