Persyaratan Legalisir Ijazah :
- Membawa Ijazah Asli
- Foto Copy Ijazah (max 10 lembar, 1 untuk arsip)
- membawa identitas diri (KTP/SIM)
- Map Kertas 1 buah
Persyaratan Legalisir SKHU :
- Membawa SKHU Asli
- Foto Copy SKHU (max 10 lembar, 1 untuk arsip)
- Membawa identitas diri (KTP/SIM)
- Map Kertas 1 buah
Persyaratan Legalisir Raport :
- Membawa Raport Asli
- Foto Copy Raport (max 5 lembar)
- Membawa identitas diri (KTP/SIM)
- Map Kertas 1 buah
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke MTSN 2 MUBA dengan membawa dokumen persyaratn
- Pemohon mengisi formulir permohonan
Waktu :
15 menit (jika Kepala Madrasah/Kaur TU ada ditempat)
Tarif :
tidak dipungut biaya