MTSN2MUBA.SCH.ID Layanan 5.Layanan Ijazah Hilang/Rusak

5.Layanan Ijazah Hilang/Rusak

Persyaratan Ijazah Hilang :

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kades atau dari Pihak Kepolisian
  • Focopi Ijazah yang lama 1 lembar
  • Membawa Identitas Diri ( SIM / KTP)

Persyaratan Ijazah Rusak :

  • Membawa Ijazah Asli
  • Fotocopi Ijazah 2 lembar
  • Membawa identitas diri (SIM/KTP)

Caranya :

  • Pemohon datang langsung ke MTSN 2 MUBA dengan membawa dokumen persyaratan
  • Pemohon mengisi formulir permohonan

Waktu :
15 menit (jika Kepala Madrasah/Kaur TU ada ditempat)

Tarif :
Tidak dikenakan biaya

8 Likes

Author: adminweb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *