Persyaratan Ijazah Hilang :
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kades atau dari Pihak Kepolisian
- Focopi Ijazah yang lama 1 lembar
- Membawa Identitas Diri ( SIM / KTP)
Persyaratan Ijazah Rusak :
- Membawa Ijazah Asli
- Fotocopi Ijazah 2 lembar
- Membawa identitas diri (SIM/KTP)
Caranya :
- Pemohon datang langsung ke MTSN 2 MUBA dengan membawa dokumen persyaratan
- Pemohon mengisi formulir permohonan
Waktu :
15 menit (jika Kepala Madrasah/Kaur TU ada ditempat)
Tarif :
Tidak dikenakan biaya