
Lumpatan, Humas.
Operator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Muba Karmila mengikuti Pembinaan Teknis Persiapan Layanan Legalisir Ijazah Daring Dan Sosialisasi Email ASN Domain Madrasah, di Aula MAN1 Muba, Senin (19/12).
Dalam Kegiatan ini turut di undangan Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Wakil Bidang Kesiswaan, Operator EMIS dan Operator PTSP.
Terkait hal ini mengingat Keputusan Menteri Agama (KMA) 788 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama.
Maka dari itu Tim Humas Kanwil Kemenag Sumsel menyempatkan diri untuk mengisi Narasumber Pembinaan Teknis Persiapan Layanan Daring Legalisir Ijazah Alumni bagi Madrasah.
“Layanan Daring Legalisir Ijazah ini akan segera dilaksanakan di Awal Tahun 2023 dan akan dirampungkan, melalui pelaunchingan madrasah yang diikutkan penilaian ” tuturnya.
Layanan Publik ini adalah salah satu Inovasi untuk memajukan satker Madrasah Se sumatera selatan kami berharap sekali supaya kita tidak menghitung mundur, tetapi maju kedepan untuk mewujudkan KMA 788 meminimalisir penggunaan kertas, tidak menyimpan database di leptop, fleshdisk, hardisk, dan lain sebagainya, akan tetapi kita mulai menggunakan Aplikasi Google Cloud. (Ks)