
Sekayu, Humas.
ASN MTsN 2 Musi Banyuasin mengikuti sosialisasi PP no 94 tahun 2021 diaula Kemenag Muba pada Selasa,(12/09/23).
Isi PP no 94 tahun 2021 ini adalah 94 Tahun 2021. Yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah Atasan Langsung dari masing-masing pegawai.
Sebagai ASN PPPK Irma Suryani menanyakan beberapa hal terkait kedisiplinan pegawai ini, tentunya MTsN 2 Musi Banyuasin mau mengikuti peraturan pemerintah ini sesuai dengan aturan yang berlaku,
Sebagai ASN yang baru, kamu akan terus belajar dan bekerja sesuai aturan, supaya kami sebagai tenaga pendidik yang mencerdaskan anak bangsa dengan kerja yang sesuai apa yang kamu dapatkan dari negara”ujarnya.
Apa yang menjadi kewajiban kami akan kami emban yaitu Kewajiban itu adalah: Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah.(Ks)