
Lumpatan,Humas.
Bapak HRahmat Gultom menerima kunjungan Kanwil Kemenag Sumsel untuk melengkapi bahan sosialisasi perundang undangan pada Rabu, (23/08/23).
Menindaklanjuti keputusan kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Sumsel nomor :586 tahun 2023 tentang sosialisasi peraturan perundang undangan.
Berdasarkan hal tersebut kiranya agar dapat mempersiapkan bahan sosialisasi tentang KMA 777 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan keputusan dan instrumen hukum lainnya pada kementerian Agama dan PMA 16 Tahun 2020 tentang komite sekolah yaitu berupa :
Contoh surat keputusan yang dikeluarkan oleh KanKemenag, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite madrasah pada MI, MTs, dan MA dilingkungan kantor kementerian kab/kota. (Ks)