
Lumpatan, (Kemenang Muba) —
Kepala MTsN 2 Musi Banyuasin membuka secara langsung pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2024/2025 di MTsN 2 Musi Banyuasin, senin (21/04/25). Ujian Madrasah adalah serangkaian penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didk di kelas akhir. Ujian ini merupakan salah satu syarat penentu kelulusan peserta didik dan juga berfungsi sebagai indikator keberhasilan pendidikan di madrasah.
Tujuan Ujian Madrasah (UM) adalah untuk mengukur capaian kompetensi siswa bedasarkan kurikulum madrasah, sebagai persyaratan kelulusan, dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. UM juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan siswa, memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran, dan menjadi bagian dari penilaian akhir siswa.
Kepala Madrasah menghimbau kepada seluruh peserta Ujian Madrasah supaya mengerjakan soal dengan teliti sehingga mampu menyelesaikan soal ujian dengan baik. Siswa kelas 9 MTs dinyatakan lulus jika telah memenuhi tiga syarat utama: menyelesaikan program pembelajaran, memperoleh nilai sikap minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (Ujian Madrasah atau Asesmen Madrasah). Selain itu, kelulusan juga bisa ditentukan berdasarkan rapat kelulusan yang melibatkan dewan guru “terang kamad. (KS)