MTSN2MUBA.SCH.ID Berita Rapat PP No 94 Tahun 2021 Dan Transformasi Digital Di Madrasah

Rapat PP No 94 Tahun 2021 Dan Transformasi Digital Di Madrasah

Lumpatan, Humas.
Kepala MTsN 2 Musi Banyuasin Ibu Dewi Novita, S.Pd,M.Pd menggelar rapat PP.nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin kerja ASN serta membahas Transformasi Digital pada Rabu, (20/09/23).

Sipil Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021. Yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah Atasan Langsung dari masing-masing pegawai. Pelanggaran disiplin bukan detik aduan.

Tingkat hukuman disiplin terdiri dari: hukuman disiplin ringan; hukuman disiplin sedang; dan. hukuman disiplin berat.

Sedangkan Transformasi digital adalah proses yang diterapkan organisasi untuk mengintegrasikan teknologi digital di semua bidang bisnis. Proses ini secara mendasar mengubah cara organisasi memberikan nilai kepada pelanggan.

Tujuan transformasi digital adalah untuk memperbaiki dan memperkuat proses bisnis, membantu memenuhi kebutuhan pelanggan dan masyarakat, serta memajukan perekonomian dan masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari transformasi digital.(Ks)

6 Likes

Author: adminweb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *